
Pusat Penjaminan Mutu merupakan salah satu bagian di dalam institusi Poltekkes Kemenkes Kupang yang bertanggung jawab untuk mengelola, mengawasi, mengendalikan dan meningkatkan kualitas institusi secara berkelanjutan sesuai siklus SPMI (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), Tata Pamong dan Layanan Non Akademik yang disediakan di Poltekkes Kemenkes Kupang sesuai standar yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti dan Lembaga yang melakukan akreditasi.


Kegiatan nurturing juga menjadi ruang untuk membangun koordinasi dan kolaborasi antara pimpinan, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, serta pihak-pihak

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) BAN-PT dan Workshop Penyusunan Instrumen Laporan