Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 baru saja di makan siang pada tgl 18 Agustus 2023 oleh Kemendikbudristek.
Hal ini dilakukan agar dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi serta sinkronisasi dan harmonisasi antara penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, standar nasional dan pelaksanaan akreditasi
Poltekkes Kemenkes Kupang sebagai salah satu Perguruan Tinggi Vokasi dibawah Kementerian Kesehatan juga perlu secara aktif menyesuaikan proses pelaksanaan kegiatan akademik. non akademik, tata pamong dan tata kelola sesuai Permendikbudristek 53 Tahun 2023.
Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Kupang menghadirkan Nara sumber dari Kemdikbudristek dalam hal ini direktur akademik pendidikan tinggi Vokasi, Dr Beny Bandanadjaja, ST.,MT yang telah menyampaikan sosialisasi dan informasi selengkapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola di tingkat direktorat, kajur/kaprodi, dosen dan Tendik di lingkup Poltekkes Kemenkes Kupang serta dosen dari berbagai institusi pendidikan kesehatan negeri dan swasta lainnya di Indonesia.
Untuk dapat mengakses video Kegiatannya Bapak/Ibu dapat mengakses di Link Youtube Ini: https://youtube.com/live/gTwkXTkJIJw