Menjadi Pusat Penjaminan Mutu yang dapat diandalkan dalam implementasi
sistem penjaminan mutu internal dan menjamin terpenuhinya standar SPMI
sesuai SN Dikti dan standar Perguruan Tinggi serta kepuasan pengguna
layanan demi mewujudkan Institusi Pendidikan yang unggul.
Misi
1. Mengembangkan dan melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal
(SPMI) bidang akademik dan non akademik yang berkualitas dan
berkelanjutan.
2. Menyiapkan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) berbasis akreditasi
nasional dan internasional.
3. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab civitas akademika dan tenaga
kependidikan tentang pentingnya budaya mutu.
Tujuan
1. Mengembangkan dokumen SPMI yaitu kebijakan mutu, manual mutu,
standar mutu dan formulir mutu.
2. Melaksanakan kegiatan akademik dan non akademik sesuai standar yang
telah ditetapkan dalam SN Dikti dan PT.
3. Melaksanakan evaluasi akademik dan non akademik melalui Audit Mutu
Internal (AMI).
4. Mengendalikan hasil SPMI melalui Rapat Tinjauan Manajemen.
5. Meningkatkan Standar SPMI pada kegiatan akademik
6. Menyiapkan pelaksanaan sistem Penjaminan Mutu eksternal berbasis
akreditasi nasional dan internasional.
Strategi
1. Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu Internal yang meliputi penetapan
standar, pelaksanaan, standar, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan
standar.
2. Tersedianya dokumen SPMI yang memadai meliputi Kebijakan SPMI,
Manual SPMI, Standar SPMI, Formulir SPMI.
3. Terselenggaranya monitoring dan evaluasi serta audit mutu eksternal secara
periodik dan berkelanjutan pada kegiatan akademik dan non akademik.
4. Terselenggaranya Rapat Tinjauan Manajemen dan tindak lanjut hasil AMI
pada kegiatan akademik dan non akademik.
5. Terwujudnya pembelajaran yang memenuhi standar Pendidikan sesuai SN
Dikti.
6. Terwujudnya penelitian yang memenuhi standar penelitian sesuai SN Dikti.
7. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat yang memenuhi standar
sesuai SN Dikti.
8. Terwujudnya standar melampaui pada kegiatan non akademik yang
ditetapkan PT.
9. Terwujudnya kepuasan pihak internal dan eksternal.
10.Terwujudnya Sistem Penjaminan Mutu eksternal berbasis akreditasi
nasional di tingkat nasional dan internasional.